Ada sekitar 100 wartawan yang menunggu minta keadilan di kantor Bupati Karawang
Karawang, internasionalpos.com
Sejumlah organisasi kewartawan meminta pada pihak hukum tangkap kadis salah satu di Dinas di lingkungan Pemkab Karawang, Jawa Barat.
Pihak Polda Jawa Barat jangan sampai kasus pilih-pilih, ini semua adalah kemanusiaan.
“Jika siapa-pun yang masalah tetap di proses hukum, dan kami juga minta aparat hukum, tangkap dan di jebloskan”, Dr. H. Saprudi Hartanto, SH, MH aktivis dan ia juga seorang dosen.
Menurut Dr. Saprudin, Ada sekitar 100 wartawan Karawang dari berbagai media dan organisasi wartawan berunjuk rasa di depan kantor Bupati Karawang.
“Menuntut keadilan, bahwa wartawan tidak perlu di siksa dan kekerasan, ia sudah di akui oleh undang-undang Pers 1999, soal pemberitaan sudah kinerja wartawan”, katanya Saprudin
Mereka menuntut Bupati Karawang agar mencopot oknum PNS yang telah menculik, menganiaya dan memaksa wartawan meminum air kencing.
Orasi tuntutan copot oknum kepala Dinas disampaikan oleh berbagai organisasi wartawan seperti Asosiasi Jurnalis Bersatu (AJIB),
Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Isan pers Nusantara, IMPERA dan Forum Jurnalis Karawang yang ditujukan kepada Bupati Karawang. Dikutip media3.id
Namun sayangnya, Bupati dan wakil bupati Karawang beserta Sekertaris Daerah Kabupaten Karawang saat itu sedang tidak ada ditempat dengan dalih ada acara gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sedangkan Sekertaris Daerah Kabupaten Karawang sedang ada acara ke Jakarta.
“Mohon maaf Bupati tidak bisa hadir di sini, ada cara paten kan. Kemudian Pak Sekda tidak hadir juga ke Jakarta. Kalau wakil Bupati belum ada informasi.
Apa kep paten semuanya. Saya dapat informasi dari pak Oman sekda itu ke Jakarta” kata Sudjana Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang saat menemui wartawan di gerbang masuk Pemda Karawang, Rabu (21/09/22).
Selain itu kepala Kesbangpol menyampaikan di depan wartawan telah membaca semua berita dan komentar di sosial media terkait dugaan penganiayaan terhadap 2 (dua) wartawan oleh oknum pejabat di Karawang.
Dikatakan Sujana, semua yang dimuat di media bisa menimbulkan atau menambah korban selanjutnya selain itu komentar-komentar terkait berita tersebut sangat rawan terkena UU ITE.
“Jangan sampai ada korban yang lainnya. Pepatah menyatakan seperti ini, mulutmu harimaumu.
Jarimu harimaumu sekarang itu. Jangan sampai terobsesi atau emosi di media sosial, dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan undang-undang ITE,” ujar Sujana.
Ucapannya pun lantas memicu kemarahan insan pers. Mereka menyebut ucapan Sujana hanya memperkeruh keadaan dan terkesan mengancam para Jurnalis yang membuat pemberitaan tersebut.
“Tersangkanya tangkap, jangan mengancam. Tangkap tersangkanya tidak usah ngancam-ngancam,” ujar Wartawan sambil meninggalkan Kepala Kesbangpol Karawang yang belum selesai berbicara tersebut.
Dono / Joni / bedi / posb