Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang
Medan – internasionalpos.com
Pihak Polda Sumut telah menangkap 14 orang dalam jaringan judi online. Kamis (13/10)
Dari 14 orang itu sudah positif, kini tinggal akan di mulai penyelidikan.
Tertangkap 14 orang atas pengembangan kasus online yang di tangkap awal bulan September 2022 lalu.
Menurut Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang sebagai saksi.
Dalam kasus judi dalam jaringan atau online milik Apin BK setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Sumut, Rabu sore.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan para tersangka judi daring itu masing-masing memiliki peran berbeda.
Yakni dua orang sebagai tenaga pemasaran, delapan orang sebagai operator, dan empat orang telemarketing.
“Ke-14 orang tersangka itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi Mapolda Sumut,” kata Hadi.
“Sedangkan satu orang yang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dengan tindak pidana judi online di TKP warung warna-warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri Kabupaten Deli Serdang tidak ditahan,” tambahnya.
Sebelumnya, jajaran Polda Sumut melakukan penggerebekan pada lokasi pengoperasian judi online warung warna-warni milik Apin BK di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Senin dini hari, 9 Agustus 2022. Dikutip Antara.com
Penggerebekan yang dipimpin Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak itu gagal menangkap Apin BK selaku bosnya. Belakangan diketahui bos judi online itu melarikan diri ke Singapura.
Deni / Asril / Netty / posb