Terdakwa perkara suap, Mardani Maming akan menjalani sidang perdana
Jakarta – internasionalpos.com
Terduga telah di periksa beberapa kali tetapi belum ada penetapan.
Kabarnya besok, Kamis (10/11) akan di sidangkan oleh tim Tipikor di Kalimatan.
Sidangnya Tipikor berharap tidak ada kendalam dalam sidang.
“Kami harap dokumennya sudah lengkap, sehingga perkaranya matan Bupati Tanah Bumbu, tidak kurang satupun”, katanya Aris PN Tipikor Banjar Masih.
Baca juga : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hanya menumpahkan segenap pikiran,
Menurut PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng di Banjarmasih, jika terdapat kekurangan berkas itu penyusulan.
Terdakwa perkara suap, Mardani Maming akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Kamis, 10 November 2022.
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu akan mengikuti persidangan secara virtual dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Jakarta.”Jadi sidang perdana Kamis lusa di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa dari Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru bicara PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng di Banjarmasih, Selasa, 8 November 2022.
Baca juga : ANAK 15 tahun itu meradang, Tanpa rasa takut meneriakkan ketidak adilan yang ia rasakan
Menurut Aris, penahanan Mardani tetap dilakukan di Jakarta sebagaimana informasi terakhir dari pihak KPK.
Padahal sebelumnya dia mengakui ada kemungkinan penahanan terdakwa dipindahkan ke Lapas Banjarmasin untuk mempermudah proses persidangan.
Namun hal itu rupanya batal dilakukan, meski Aris mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pihak KPK tetap menahan terdakwa di Jakarta.
“Tentunya penahanan seseorang mempertimbangkan berbagai hal, seperti alasan keamanan dan lainnya, tentu kami menghargai keputusan KPK,” ujar dia.
Heni / Jan / Yati / posb