Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan baik itu perkara
Jakarta, internasionalpos.com
Persidangan Ferdy Sambo bersama dkk di tunda, menunggu persetujuan dari ketua pengadilan. jumat (11/11)
Pertundaan sidang Ferdy Sambo, di sebabkan adanya G-20 yang sedang berlangsung.
Jika G-20 selesai, maka sidang di lanjutkan kembali, setelah G-20 di Bali.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan baik itu perkara pembunuhan maupun
“obstruction of justice” selama sepekan untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan yang dibagikan kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, menyebutkan penundaan ini atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU).
“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE, dkk di tunda.
Serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” kata Djuyamto.
Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin (21/11) hingga Jumat (26/11).
Deni / henry / posb