mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Dalam pengerjakan boxcover tidak pakai alat berat, sehingga pemasang tidak kokoh, dan alias mensong.


Tangerang kota, internasionalpos.com

Diduga pengerjakan proyek Box Cover tidak sesuai bestek, dan tidak sesuai bistek pengerjakan.

Dalam pengerjakan boxcover tidak pakai alat berat, sehingga pemasang tidak kokoh, dan alias mensong.

Menurut informasi, bahwa pekerjaan mengunakan pengakuan lobang tempat Padang boxcover dengan mengunakan tenaga manusia.

“Kami gali, dengan mengunakan cangkul, gelinggis dan tidak mengunakan alat berat”, katanya pihak perkerja yang tidak mau di sebut indititasnya.

Pengerjaan rehabilitasi saluran air, (gorong-gorong) yang kini sedang berlanjut tepatnya di Jalan KH.Hasyim Azhari Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya proyek milik dinas PUPR Provinsi Banten yang menelan anggaran hampir 10 Milyar tersebut terkesan dikerjakan asal jadi dengan tidak mengedepankan azas kepentingan umum untuk penguna jalan lainnya.

Ini proyek bikin macet jalan karena tanah galian itu numpuk di bahu jalan, saya sampai terjatuh pas lewat tadi karena menghindari tumpahan tanah galian itu,” keluh Novi, pengendara sepeda motor saat di lokasi,(20/09/2022).

Sorotan itu juga datang dari Aktivis Tangerang Raya Ketua Badan Peneliti Aset Negara Republik Indonesia (BPAN RI) H.Muhdi. dikutip jakartakoma.com

Dia menyebut, kalau dilihat dari data yang dia himpun proyek Dinas PUPR Provinsi Banten yang di kerjakan oleh CV . Razan Bangun Nusantara dengan Anggaran Rp.9.994.594.000.00. sepertinya sudah melebihi volume untuk anggaran sekedar rehabilitasi.

“Harus nya proyek dengan anggaran yang segitu besar itu dikerjakan dengan kontraktor yang profesional pula. Agar tidak menimbulkan polemik dan menganggu kenyamanan masyarakat.” kata dia.

Lebih lanjut H.Muhdi menerangkan, kontraktor pelaksana dari CV. Razan Bangun Nusantara (RBN) paham apa yang harus mereka lakukan sebelum melaksanakan pekerjaan agar tidak menganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Rambu rambu tanda bahaya atau pengingat bagi masyarakat itu harus di pasang, agar tidak mengancam keselamatan penguna jalan lainnya.

Kemudian tanah galian itu harus langsung di buang dari lokasi agar tidak menumpuk dan menganggu pengguna jalan yang mengakibatkan macet.” tegasnya

Ia juga menyebut, proyek tersebut terkesan dikerjakan asal jadi, tanpa mengedepankan aspek kwalitas dan kepentingan masyarakat lainnya.

“Jangan kerena hanya ingin mengejar target waktu dan keuntungan pribadi sehingga harus mengorbankan kepentingan umum.”ujarnya

Ia juga berharap para pihak kontraktor bekerjalah secara profesional dan sesuai aturan. Sehingga apa yang di kerjakan akan memberikan dampak positif dan dukungan dari masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat belum ada konfirmasi yang diberikan pihak kontraktor yang melakukan pekerjaan. Dari keterangan salah satu pekerjanya, kalau pengawas sedang tidak ada di lapangan.

Manahan / JK / posb

Berita Terkait

Top