Dana desa proyeknya ada diduga kerja asal jadi saja tetapi yang di kerjakan pada rusak Sepal
Sukadiri, internasionalpos.com
Proyek Peningkatan Sepal Di desa kosambi kecamatan sukadiri, Diduga Proyek asal jadi saja
Menurut pantau jurnalis internasionalpos.com, bahwa banyak pekerjaan yang terdapat di suatu item tidak lengkap padangnya.
“Kami berharap pada intansi terkait agar pemeriksaan pekerjaan yang telah di kerjakan pihak ke 3 agar sesuai perubtukan”, katanya Asam (34) warga setempat
Pasalnya, Proyek pembangunan saluran Air yang berlokasi di kampung kosambi, Desa kosambi, kecamatan sukadiri, Kabupaten Tangerang diduga proyek tidak ada papan proyeknya.
Pasalnya pembangunan saluran Air tersebut tanpa adanya pemasangan plang proyek sehingga melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UU No.14 tahun 2008.
Pantauan awak media dilokasi pengerjaan sepal di RT 019 /Rw 006- tanpa adanya plang proyek, bahkan tidak adanya pengawasan dari Pemerintahan desa kosambi.
“Benar Pak tidak ada plang proyek, padahal kami sebagai warga ingin mengetahui informasi dan transparansi pengerjaan tersebut.
Jangan sampai ketebalan dan kualitas jalan tidak sesuai, salah seorang warga kosambi di Rt 019 / Rw 006 yang enggan disebutkan namanya kepada Pos Banten kab tangerang provinsi
Menanggapi hal itu, Widya dari LSM FBI DPD Banten menilai bahwa proyek desa ini
“adanya pengawasan dari desa terkait apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan?.
Lalu bagaimana mengetahui apakah pengerjaan tersebut. Pemerintah desa harus transparan, kata Widya, padahal jelas tertuang bahwa tanpa adanya pemasangan papan nama proyek
Desa kosambi terkait untuk turun kroscek kelokasi dan juga transparan terkait informasi pengerjaan proyek tersebut.
Sementara itu hasil LSM FBI dan wartawan saat mengkroscek dengan membuktikan dengan dari papan anggaran tahun 2022
Dana desa proyeknya ada diduga kerja asal jadi saja tetapi yang di kerjakan pada rusak Sepal
Ahmad / deni / posb