mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diduga Proyek Siluman untuk Bohongi Masyarakat, Tanpa Papan Informasi


Tangerang, Posbanten.co.id

Pekerjaan proyek paving blok di kp. Santri Sabrang RT/RW 18/05 Desa kemiri kecamatan kemiri Kabupaten tangerang. Provinsi Banten disoroti oleh warga,” juma’at 15/07/22

Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga RT/RW 18/05 Desa kemiri bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

Saepullah di saat turun ke lokasi proyek, dan untuk papan informasinya tidak ada mandor/pengelolanya pun tidak ada di lokasi, hanya ada beberapa saja yang mengerjakan proyek paving blok, pekerja yang di mintai keterangan, saya tidak tau pak hanya kerja,” ujarnya 

“Dan Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga setempat

“Semestinya pihak pemborong harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” ujarnya warga yang minta tidak disebutkan namanya.

Dia sangat menyayangkan seperti pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap warga yang mengetahui betul tentang proyek itu,
Sehingga brita ini di turunkan

Dedy/pos

Berita Terkait

Top