DTRB KABUPATEN TANGERANG JADI SOROTAN TERKAIT DUGAAN SALAHGUNAKAN WEWENANG DALAM JABATAN.
Tangerang, Internasionalpos.com
Pembangunan di Kabupaten Tangerang semakin maju, disemua sektor, mulai dari “Pembangunan gedung, jalan dan jembatan, Pendidikan, Kesehatan, Tenaga kerja, dan Pelayanan publik, yang dilaksanakan oleh semua lembaga pemerintah, termasuk Dinas Tata Ruang Dan Bangunan “DTRB” Kabupaten Tangerang.
Namun juga menjadi sorotan masyarakat, ruang besar dugaan korupsi terjadi di Dinas Tata Ruang Dan Bangunan “DTRB”, jumat (06/12).
Dikutip dari laman Sirup: Rekap rencana umum pengadaan: https://lkpp.sirup.go.id/sirup/home/penyediasatker?/idsatker=158357. Dan laman Lpse: https://lpse/tangerangkab.go.id. Kabupaten Tangerang, pada bulan Nopember 2024.
Data laman Sirup-rekap rencana umum pengadaan dan Data laman Lpse, Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang tersedia : 609 paket. (1. Paket tender: 91 paket. (2. Paket pengadaan langsung: 485 paket.
(3. Paket penunjukan langsung: 8 paket. (4. Paket E. Purchasing: 19 paket. (5. Paket dikecualikan: 5 paket. (6. Seleksi: 1 paket.
Ratus paket proyek non tender APBD dan APBDP menyebar dimasing-masing penerima, yang namanya sudah terdaftar di DTRB melalui kapala bidang.
” Media Internasionalpos.Com melakukan investigasi dilapangan, “seorang kontraktor mengatakan” kalau dapat paket proyek pengadaan langsung, atau paket proyek penujukan langsung, itu tidak gratis ada uang yang harus dibayarkan 12 sampai 15℅ dari nilai proyek.
Banyak yang mendapat paket proyek pengadaan langsung dari DTRB yang bukan kontraktor, mereka juga melakukan transaksi jual beli kepada kontraktor 12 sampai 15 ℅ . “Ungkapnya”.
” Ditambahkan isu yang beredar dimasyarakat kalau ada yang tidak kebagian paket proyek PL mereka dapat uang puluhan juta perorang langsung dari DTRB.
“Diwaktu yang bersamaan seorang pengusaha jasa kontraktor membeberkan kronologinya ke Media Internasionalpos.com, Saya sudah bicara serius dan sudah saling sepakat karena sudah saling kenal akrab, bahkan saya diminta uang 250 juta,
Mereka janji mau memberi proyek tapi ternyata saya tidak dapat proyek dan akirnya uang yang sudah mereka terima saya minta kembali hampir saja uang saya lenyap,” Tuturnya.
” Didalam Dinas Tata Ruang Dan Bangunan, Terkait dugaan maraknya jual beli paket proyek pengadaan langsung maupun paket proyek penunjukan langsung dan paket proyek E. Purchasing atau pengadaan, “Media Internasionalpos.com menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam jabatan atau ” Abuse Of Power”.
Perbuatan melanggar undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 jo undang-undang Nomor: 20 tahun 2001 pasal 3 dan pasal 17. Pasal ini mengatur larangan menyalahgunakan wewenang oleh Badan dan atau pejabat pemerintah daerah, karena merugikan negara.
“Media Internasionalpos.Com meminta Inspektorat selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah, mengevaluasi dan bertindak tegas adanya dugaan menyalahgunakan jabatan, di Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang.
“Terkait dugaan jual beli paket proyek dan pengembalian uang 250 juta dari oknum pejabat DTRB ke kontraktor, serta penyalahgunaan wewenang dalam jabatan,
Pejabat Dinas Tata Ruang Dan Bangunan tidak bisa dihubungi
( karno77-red)