mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Evaluasi itu kenerja Rektor tentang tingginya biaya UKT, dan berserta penyelenggara PMB.


Jakarta, internasionalpos.com

Berbagai pihak, bahwa untuk membentuk karakter yang baik untuk melakukan Evaluasi kinerja Pendidikan dari tingkat SD sampai ketingkat peguruan tinggi.

Evaluasi itu kenerja Rektor tentang tingginya biaya UKT, dan berserta penyelenggara PMB.

Evaluasi itu kinerja Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Rektor penyelengara Penirimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Penerima Siswa Baru (PSB).

Jika, hal ini tidak di evaluasi tingkat terendah maka, pratek-pratek pungli tetap berjalan seperti jamur musin hujan.

Kepala Sekolah, Kepala Dinas, dan Kementerian juga harus di evaluasi dan tingkatkan pengawasan dalam penyaluran biaya yang dari APBN dan APBD.

Jika Pos APBD dan APBN tepat sasaran kemungkinan kecil biaya siluman dan biaya UKT yang tak wajar.

“Saya berpikir, bahwa evaluasi kinerja Kepala Sekolah, Kaepala Dinas dan kementerian itu sangat baik, dan berikan sangsi dan pecat”, katanya Dr. Darwis, M.Pd di Tangerang.

Menurut Darwis, Sektor yang harus evaluasi adalah mental, berjanji tidak korupsi itu sebenarnya di lakukan intergritas ia sepakati.

Menurut informasi, bahwa Komisi X DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Selasa (21/5/2024).

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, ada masukan dari berbagai anggota Komisi X bahwa implementasi dari pada kebijakan ini (Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024) yang masih perlu disempurnakan.

Karena itu pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengevaluasi kembali kenaikan-kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) di perguruan tinggi negeri.

“Evaluasi kenaikan UKT yang tidak wajar, itu terletak pada Kepala sekolah, Kepala Dinas dan penyelenggara pendidikan, itu yang di periksa”, katanya Anggota DPR komisi X.

Menurut Nadiem, evaluasi dilakukan untuk beberapa hal.

Pertama kenaikan kenaikan UKT yang tidak wajar, Itu yang akan pertama kami evaluasi,” kata Nadiem Makarim dalam raker dengan Komisi X DPR RI.

Evaluasi selanjutkan dilakukan dengan memastikan bahwa proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa mereka tidak di dalam tangga UKT yang tepat itu terlaksana dengan baik.

( Sahat / rendi )

Berita Terkait

Top