HEBOH, penyidi polisi minta ung ke polisi propam.
Jakarta, internasionalpos.com
Polda Metro Jaya Sarang Mafia, Penyidik Minta Rp 100 Juta Untuk Biaya Penyidikan.
HEBOH, penyidi polisi minta ung ke polisi propam. Ketika membuat laporan tanah orang tuanya di caplok mafia tanah.
Tidak ada cerita habisnya tingkah laku oknum polisi Negara Indonesia yang di kata mengayomi melindungi masyarakat.
Justru anggota polisi sendiri yangendapt masalah bukanya di bela malah di mintain duit Ampe 100 juta.
Di saat sedang Tercorengnya Citra Kepolisian RI akibat kasus Irjen FS yang sedang Viral di semua media cetak dan elektronik.
Justru hari ini ada kisah memilukan seorang anggota Polisi Divisi Propam Yang bertugas di Polres Jakarta timur.
Anak buah Mantan Kadiv Propam Irjen FS, Bripka Madih SH sang Pencari keadilan menuturkan kisah perjuangannya saat wawancara dengan awak media di Jati warna Bekasi Senin 15/08/2022.
Bripka Madih Salah seorang warga RT 04 RW 03 kelurahan jati warna kecamatan pondok melati sedang memperjuangkan lahan orang tuanya selama 11 tahun yang kini telah menjadi bagian dari perumahan mewah Premier Estate 2 di Kecamatan Pondok melati.
Dirinya juga sudah membuat plang penguasaan fisik didaerah rumahnya RT 04 RW 03 dimana disana juga ada lahan milik orang tuanya yang sudah dibangun rumah warga sekitar tanpa ijin.
Di saat kembali dari Kedinasan di Kota katulistiwa Madih yang sudah menjadi Anggota Polri kembali pulang ke daerahnya dan berdinas di Polda Metro Jaya.
Kedua orang tua mengatakan Madih kamu kan anggota polisi kenapa kamu tidak mampu memberikan Rasa Aman dan nyaman untuk keluarga saat tanah bapak kamu di Ambil orang, ungkap kedua orang tua dari Madih kala itu.
Didampingi sanak keluarganya, Madih mempertanyakan tugas dan fungsi Satgas Mafia Tanah yang semestinya mencegah hal-hal semacam ini adalah perintah orang tua.
Akhirnya Madih mengajak sang ibu untuk membuat LP (Laporan Polisi) dengan Tanda Bukti Lapor nomor TBL /3718/X/2011/PMJ/ Dit.Reskrim.Um
Namun Hingga saat ini belum ada kejelasan yang memuaskan dari kami selaku pihak yang di rugikan/pelapor.
Viral Video di aplikasi Hello
Tapi penyidik Polda Metro Jaya dengan terang -terangan meminta uang penyidikkan ke saya, katanya hadiah kata Madih ke awak media Selasa (31/01/2023).
Ini saya Anggota Polisi loh… Kok bisa bisanya penyidik minta uang untuk penyidikkan dengan dalih minta hadiah.
Jujur saya kecewa dengan penyidik, karena penyidik mintanya ke Madih waktu itu penyidik minta Rp 100.000.000 (Seratus juta).
“Saya ingin bertanya kepada bapak kita yang terhormat bapak Presiden Joko Widodo.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Kementrian ATR/BPN mana kinerja dari Satgas Mafia Tanah itu sendiri,” tegas Madih seorang Propam Polisi yang bertugas di Polres Jakarta timur berpangkat Bipka.
Saat mendatangi Premier Estate 2 yang berada di Jalan Raya Kodau, Bripka Madih dengan membawa dokumen melakukan aksinya mempertanyakan lahan tanah milik orang tuanya yang di serobot.
Namun kedatangannya dihalangi oleh sejumlah petugas keamanan perumahan.
“Dasar kita girik nomor 815 atas nama Tonge Bin Nyimin orang tua saya, Pengembang Premier Estate sudah mengambil tanah kami, Saya sebagai ahli waris, ibu saya masih ada hanya ingin minta keadilan,” tutur Madih.
Seperti diketahui Dugaan penyerobotan tanah oleh pengembang Premier Estate 2, sudah mengambil lahan milik orangtuanya seluas 2.954 meter persegi sedangkan total Lahan milik orang tuanya berdasarkan girik 815 seluas total 4.954 meter.
Kami tidak mengakui atau mengklaim yang sudah pernah di jual oleh orang tua kami, tetapi yang kami perjuangkan adalah yang belum pernah di jual kok tiba tiba muncul Akte Jual Beli.
Bahkan ketika kami mengadukan masalah ini ke kantor kelurahan jati warna Dan bertemu dengan sekkel E.K kami di Anggap terlalu dini untuk melaporkan permasalah penyerobotan tanah ini.
Ada Apa, Negara kita kan negara hukum kok seorang pejabat Kelurahan melarang warganya untuk Mengambil tindakan Hukum atas penyerobotan tanah orang tua kami, apakah ada kepentingan ??? “Ungkap Madih.
Arfaiz / posb