mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kapolres Lamongan Tidak Tanggapi Prihal Tindak Lanjut Pengeroyokan Wartawan yang Sudah Dilaporkan


internasionalpos.com, Jakarta- Peristiwa Pengeroyokan sejumlah preman kepada serang Wartawan antarwaktu.com Sutrisno Ermawanto, Minggu (17/12/23) sore hari. yang di duga ada keterlibatan Kepala Desa Kadungpring walaupun saat ini tengah di laporkan ke pihak Kepolisian yakni Polres Lamongan.

Lantaran dipicu konfirmasi judi sabung ayam, Wartawan jadi Korban keberingasan orang-orang tidak bertanggungjawab, JV Kades Kadungpring yang diduga adalah aktor dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

Namun sejauh ini pihak kepolisian Polres Lamongan belum ada tindakan yang signifikan terkait proses hukum dan terkesan lamban minyikapinya, karena belum ada penangkapan kepada Oknum maupun kepada belasan pelaku pengeroyok.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat di konfirmasi melalu pesan whassaap dan telepon belum menanggapi berkaitan aduan wartawan yang telah mengadukan ke pihak kepolisian Polres Lamongan pada Minggu 17 Desember 2023 tersebut.

Sebagaimana Laporan Kepolisian Nomor : LP/B/376/XII/2023/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR 17 Desember2023. Saat ini masih misterius ketidak koofratifan Kapolres saat redaksi antarwaktu.com mencoba bangun komunikasi untuk konfirmasi, namun sayangnya pesan di read tapi tak di balas dan mencoba untuk menelepon pun tidak diangkat.

“Saya atas nama wartawan dan keredaksian, menyayangkan jika proses hukum yang diadukan oleh wartawan korban pengeroyoka dan pihak Polres Lamongan belum ada tindakan yang signifikan, terlebih yang kita kenal Polisi itu sebagai Pelindung, Pengayom dan sebagai pelayan masyarakat”, ujarnya Pemred A. Subarna yang selalu akrab disapa Barna itu.

Dirinya berharap dan mendesak agar pihak kepolisian khususnya Polres Lamongan selalu bersikap profesional dalam menjalan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku. “Kita berkeinginan agar Kapolres juga monitor terkait perkara yang ada sehingga siapapun pelakunya harus dihukum sesuai perbuatanya, segera tangkap para pelaku dan aktornya, dan basmi segala bentuk perjudian”, tegas nya.

(Red)

Berita Terkait

Top