mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Karena diduga banyak penduduk orang asing sudah menyebar di Jawa Timur dengan dalil kunjungan pariwisata.


Jawa Timur, internasionalpos.com

Kanwil Kemenkumham Jatim Kemenkumham Jawa Timur. Kepala Kantor Wilayah Dr. HENI YUWONO, Bc.IP., S.Sos., M.Si. ia berharap orang asing harus di pantau.

Karena diduga banyak penduduk orang asing sudah menyebar di Jawa Timur dengan dalil kunjungan pariwisata.

Kami juga minta pada masyarakat setempat jika terdapat orang asing tampa masa kujungan Visa dan paspor laporkan pada Kanwil hukum dan ham.

“Kami akan turus memantau orang asing yang berada di jawa timur dan sekitarnya, apalagi pemilu saat ini berlangsung”, tuturnya Kakanwil Heni Yuwono di Webseti Resmi.

Terus mengawal persiapan pemerintah daerah untuk memenuhi data dukung kriteria Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Laporan KKP HAM Tahun 2024 hari ini (4/4).

“Kami ingin memastikan setiap kabupaten/ kota dapat menyiapkan atau menyediakan data-data Semua Kabupaten/Kota dapat memenuhi kriteria KKP HAM dan menyampaikan Laporan pelaksanaan KKP HAM sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Kadiv Yankumham Dulyono.

Dulyono yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menjabarkan bahwa Peduli HAM adalah upaya pemerintah.

Untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM).

“Pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM bagi daerah dapat terwujudnya apabila daerah konsisten dan peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM,” terangnya.

Dulyono menjelaskan bahwa kriteria penilaian kabupaten kota peduli HAM meliputi sepuluh kelompok hak asasi dasar. Mulai dari hak atas bantuan hukum.

Hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan.

Hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan hidup dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak perempuan dan anak.

“Kesepuluh indikator tersebut dijawantahkan dalam 120 indikator yang harus dipenuhi,” tuturnya.

Untuk itu, Dulyono menekankan pentingnya mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal serta instansi terkait di daerah dalam rangka P5HAM.

“Serta memberikan penilaian terhadap struktur proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten kota untuk melaksanakan P5HAM,” urai Dulyono.

Dulyono berharap ada 38 Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Timur di tahun 2024 diharapkan dapat meraih penghargaan yang telah menjadi program pemerintah pusat.

“Forum ini akan memfasilitasi kabupaten kota peduli HAM untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan berupaya meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM,” tutupnya.

Pada kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu, Hadir pula Kabag Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono.

Selain itu, para pengampu tugas KKP HAM di 38 kabupaten/ kota di Jatim juga mendengarkan materi dari Ditjen HAM. (Humas Kemenkumham Jatim)

Pewarta : Redho / Den / posbgr

Berita Terkait

Top