Kekecewaan amak-mak ini karena tidak ada perhatian pihak pengembang pada warga yang di mana ia menguruk tanah.
Tangerang, internasionalpos.com.
Tempat tampung urugat di sekitar perumahan warga di duga punya izin dari warga, sehingga warga di Desa Sukasari, Kec. Rajeg Kab. Tangerang, tidak memiliki izin dari warga setempat.
Kekecewaan amak-mak ini karena tidak ada perhatian pihak pengembang pada warga yang di mana ia menguruk tanah.
Bahkan viral pengembang di demo oleh amak-mak, karena diduga tidak ada izin pada warga sekitarnya, selasa (29/10).
Sampai Viral di Whatsapp group, dan media sosial, karena puhak pengembang tidak ada perhatian di warga.
Amak-mak demo di lahan pihak pengembang, diduga tidak ada perhatian dari pengembang perumahan.
Warga ini melakukan demostran agar, pekerjaan perluasan bangunan pembangunan perumahan agar meminta izin seperti AMDAL.
Kekecewaan warga terhadap penampungan tanah urug, warga terganggu kesehatan, ketenangan istirahat, besingnya mesin traktor dan mesin mobil truk.
“Kami minta pada Satpol.pp kab. Tangerang, agar tetap minta izin pada warga setempat, dan menimbulkan bising”, tuturnya Nuriyanti (45) ibu-ibu.
Menurut Nuryanti, jalan dan menuju kerumahnya juga pada rusak, karena muatan truk di atas 12 ton permobil.
Kata Dudin, ia juga menguatirkan anak-anaknya berdekatan dengan mobil truk yang lalu Lalang di depan rumahnya.
Ia juga minta aparat terkait agar melakukan pencegahan dan tidak izin agar minta di stop.
(Feri / dan)