Pengakuan terdakwa : Saya disuruh polisi melakukan cerita seperti itu dan tidak tahunya cerita saya yang di arahkan polisi.
Tangerang, internasionalpos.com
Terdakwa dokter Tery duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tangerang karna di fitnah sang pacar dokter Raesa sugono. Rabu 7 November 2024. Saya tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum pak hakim ujar Tery,
“Semua ini hanya fitnah buat saya, sata tidak melakukan perjalanan usulan juga tidak pernah miliki pisau karter, kesaksian polisi kemaren juga saya tolak karna saya tidak pernah membeli pisau karter dengan korban Raesa”, ujar terdakwaTery.
Kejadian 26 Juni 2024 di rumah sakit mitra keluarga saya menunggu korban karna tiap hari pulang bersama sama.
Saya menunggu di pentry atau tempat tunggu dokter ujar Terdakwa Tery menjawab pertanyaan jpu Made SH.
Korban dakter Raesa datang menanyakan hp ujar terdakwa, Korban ambil hp Hp saya ketika itu saya masih tiduran di sofa pentry.
Korban buka stiker yang ada di hp. Korban berdiri arah festapel memegang karier. Korban.
Mengeluarkan karier dan. Terlihat kesulitan memutar konci karter supaya bisa tertutup.
Saya mencoba membantu memutar konci pisau karter yang livin akibat ada minyaknya.
Karter masih di pegang korban. Sedangkan saya masih tiduran, saya bangun lalu memegang terdakwa sedangkan tangan kanan saya memegang pundak korban tangan kiri masih berusaha memutar konci karter.
Mata karter terbuka mengarah ke korban, terdakwa mengatakan karter buang saja Bahaya.
Saya pernah di todong oleh korban dengan karter karna Raesatau saya masih bermasalah dengan istri. Menurut terdakwa menirukan korban,
“Kamu kok sepertinya trauma sama karter”, ujar terdakwa menirukan ucapkan korban.
Korban jatuh tangan kirinya memegang karter. Posisi terdakwa masih duduk.
Korban mengambil karter dengan berkata saya sudah tahu semuanya.
Terdakwa lalu berdiri korban terduduk dan terdakwa melihat luka.
Hanya 1 luka dan ada patahan karter. Patahan terselip di antara luka perut korban dokter Raesa.
Permasalahan yang mata karter tidak bisa masuk ke dalam pisau karter. Terdakwa tidak melihat. Lagi mata karter keluar lagi.
Terdakwa tidak tahu kapan mata pisau karter keluar lagi dan terdakwa tidak pernah melihat pisau menyentuh kulit korban. Terdakwa hanya mencoba memperbaikinya.
Konci karter bukanya keras tetapi licin karna ada minyaknya.
Terdakwa mengambil patahan pisau karter. Ketika terdakwa tiduran di sofa karter terlepas dekat wastafel.
Ketika terdakwa mengambil patahan karter korban berteriak dan datang dokter fery.
dokter fery masuk setelah sofa di geser terdakwa karnapintu terganjal sofa. Ketika mau membantu korban tidak mau di bantu.
Terdakwa berteriak Kode blue karna ada bahaya. Setelah korban di tolong di gendong sama dokter fery terdakwa mengambil mata pisau karter sambil di poto.
Saya tidak tabu luka yang lainya. Hanya 1 luka yang ada patahan karternya. Saya pacaran dengan korban dari bulan April 2023.
Korban marah ketika terdakwa jalan berdua dan makan bersama teman wanitanya. Korban cemburuan ujar Tery dalam keterangan sebagai terdakwa.
Korban itu licik. Supaya bisa membuktikan perbuatan saya Raesa mengambil rekaman CCTV di restoran.
Lalu di bagikan ke orang lain menggunakan hp dan akun Instagram Saya, dia mau buat saya mau sama teman teman dokter.
Ketika hari kejadian Saya tidak ada ribut karna menjemput korban untuk pulang bareng sudah terbiasa du lakukan tiap hari.
JPU made sh. Terdakwa sedang menonton TV di benarkan terdakwa. Korban datang mendekati terdakwa yang sedang menonton TV.
Ketika mau di tolong baju korban terangkat dan terdakwa melihat ada patahan pisau karier dan ada noda darah di sekitar luka.
“Pertama kali korban yang mengeluarkan kartier, korban sulit memasukan mata pisau kartier karna tuas tidak bisa di putar karna licin kena minyak”, ujar Tery menjawab pertanyaan JPU karna terdakwa tidak mengakui perbuatan yang di tuduhkan lewat dakwaan JPU.
“Terdakwa tidak Mengakui kalau karter itu di cuci. Tetapi karter tersebut di taru dekat fastafel. Kesaksian polisi yang kemaren bohong semua”, ujar terdakwa Tery.
Korban duduk di atas kursi sofa nyaris seperti orang tidur. Tubuh korban sebagian di bangku sebagian di bawah.
Tercakwa melihat korban mengeluarkan karter dan kesulitan memutar memutar tuas konci karter supaya mata pisau bisa masuk ke dalam.
“Saya melihat korban mengarahkan pisau karter ke badanya. Kejadian terlalu cepat jadi tidak ada tindakan pencegahan”, ujar terdakwa menjawab pertanyaan JPU Hika, SH.
korban posisinya setengah bungkuk jadi saya tidak tahu. Bahkan pisau masuk ke kulit saya tidak pernah lihat sama sekali ujar terdakwa.
Saya tidak pernah melakukan itu. Saya tidak pernah melakukan. Penusukan. Bahkan teman teman dokter juga menuduh saya melakukan itu ujar terdakwa Tery.
Saya disuruh polisi melakukan cerita seperti itu dan tidak tahunya cerita saya ya g di arahkan polisi menjadi berkas ujar terdakwa polos menjawab pertanyaan JPU.
Tidak benar saya membeli pisau karter tersebut dengan dokter Rasa.
Kesaksian polisi sigit kemaren juga di bantah kalua saya tidak pernah membeli pisau karter dengan Rasa.
JPU Hika sh menanyakan BAP no 20 terdakwa mengatakan tidak pernah melakukan penusukan. Sedangkan dalam BAP yang pertama terdakwa mengatakan ragu.
Barang bukti tas di benarkan terdakwa. Pisau karter ada di tas terdakwa di benarkan.
Tetapi terfakwa tidak tahu siapa yang memasukan pisau karter tersebut ke dalam tasnya.
JPU menghadirkan dua saksi ahli, tetapi terbantahkan oleh terdakwa.
Karna saksi ahli kedokteran mengatakan ada 5,6 luka di bawah pusar, atas pusar, dan dekat lambung .
Tetapi terdakwa hanya melihat satu luka di atas perut. Menurut ahli luka di bawah puser mengenai lambung. Sedangkan Erri sh kuasa hukum terdakwa,
“Pisau menusuk perut di bawah. Pusar tetapi lambung yang di atas luka. Logikanya kalau di bawah atau atas pusar yang. Luka duluan usu”, ujar penasehat hukum terdakwa.
Posisi lambung ada di mana ahli, dan posisi lukatusukan ada di mana, kira kira kalau pisau menusuk ke perut bawah sampai tidak mengenai lambung.
Tampak saksi ahli juga dokter ini bingung menjawabnya. Begitu juga saksi ahli pidana, masalah persidangan ini tertusul pisau di perut.
Di ibaratkan kalau pulang ke padang ada kejadian orang tersebut di pukul pakai konci roda. Sama saja mempersiapkan alat pembunuhan ujar ahli pidana.
Karna tidak percaya dengan dakwaan yang JPU Hika jaksa kejaksaan Tangerang selatan akan mmlemanggil saksi perbatasan yang sudah di mintai keterangan yang di persidangan. Kesaksian ke dua polisi sudah jelas di tolak oleh terdakwa Tery.
Tetapi JPU tetap akan hadirkan saksi polisi yang menangani kasusnya terdakwa dokter Tery. Menurut orang tua terdakwa. Anak saya tidak bersalah harus di bebaskan.
Resiko jadi laki laki ganteng. Biar sudah punya istri dan 3 anak masih juga buat rebutan wanita.
Siapa yang tidak suka sama Tery, ganteng, dokter sepecialis. Semua wanita pasti suka, apa lagi korban janda anak 2.
Apapun du belain supaya dapat Tery ujarnya. Saya berharap Tery bebas supaya bisa melindungi ke 3 anaknya
(Prayitno)