mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pihak Polda Banten Tangkap oknum Kades dan sekdes, dan pembeli tanah Sarimin.


Serang, internasionalpos.com

Sarimin pengakuan beliau tak perna jual tanah kini tanah dan sertifikat bersertifikat atas nama orang, kini tanah yang di tempati oleh kantor Pemda Kab Serang, Banten, rabu (30/10).

Pemilik Awal tanah seluas 2.100 meter persi ini an. sarimin menjadi pemilik Mafia tanah.

Tanah sarimin sudah menjadi melik orang lain.

Pemilik tanah tak perna jual, kini sarimin sudah melaporkan pada pihak polisi agar tangkap oknum kades.

Sarimin sudah membuat laporan, tetapi belum ada upaya pihak Polda Banten tentang kasus tanah.

Ada atas dugaan tanah milik samin itu kerjasa antara perangkat desa dengan pembeli tanah.

Mafia mana tahu tanah itu, jika tidak antara kades dan sekdes yang bermain di balik itu.

Pihak Polda Banten Tangkap oknum Kades dan sekdes, dan pembeli tanah Sarimin.

Sarimin seorang tukang ojeg, dan minim sekali masalah tanah dan kini tanahnya sudah di jual tampa sepengetahuan sarimin.

“Kami minta pada pihak Polda Banten agar tangkap pihak Oknum kades dan sekdes karena beliaulah yang tahu kronologis tanah tersebut”, katanya Sarimin.

Menurut Sarimin, kami ini orang kecil, mau mengadu kemana kalau tidak pada bapak polisi.

“Saya juga mendukung bahwa dugaan hal ini menjual dan menjadi tertifikat pasti orang desa”, katanya Ad di Group Whatsapp.

Kata AD, ia berupaya terus melakukan dan memostingkan vidio dengan durasi 3 : 00 menit ini menjadi viral.

“Semoga mafia tanahnya ketangkap, semoga anak dan cucu Sarimin mendapatkan haknya lagi”, ujranya.

(att / feri)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top