TANGERANG TENGAH AKAN MENJADI KABUPATEN ATAU KOTA MADYA?
Tangerang-Internasionalpos.com, Writer : Tetep Bimbing Gunadi
Daerah otonomi Baru Tangerang Tengah akan menjadi Kotamadya atau Kabupaten, pertanyaan ini sering muncul dikalangan masyarakat.
Sebenarnya istilah kota madya sudah dihapuskan dan diganti menjadi kota sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Untuk menjawab pertanyaan diatas marilah kita simak perbedaan antara kabupaten dan kota sehingga bila setelah dibaca kita sedikit banyaknya dapat menyimpulkan sendiri , berikut perbedaannya:
Pemimpin Kabupaten dipimpin oleh bupati, sedangkan kota dipimpin oleh wali kota.
Wilayah Kabupaten biasanya memiliki wilayah yang lebih luas daripada kota.
Kepadatan penduduk Kota memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kabupaten.
Mata pencaharian Penduduk di kabupaten umumnya bekerja di bidang pertanian, sedangkan di kota didominasi oleh sektor perdagangan dan jasa serta industri.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), PDRB di kota lebih tinggi daripada di kabupaten.
Fasilitas dan pelayanan public di kota biasanya lebih baik daripada di kabupaten.
Tingkat otonomi Kota sering kali memiliki tingkat otonomi yang lebih besar dalam pengelolaan anggaran dan perencanaan pembangunan.
Struktur pemerintahan Kabupaten terdiri dari kecamatan dan desa, sedangkan kota terdiri dari kecamatan dan kelurahan.
Sampai disini saja dulu perbedaan – perbedaannya, lalu bagaimana pendapat kamu tentang Tangerang Tengah ( Tangteng) yang terdiri dari 5 wilayah , Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua dan Curug kecamatan itulah yang akan dibentuk Daerah Otonomi Baru (DOB)di kabupaten Tangerang.
Sekarang kamu sudah bisa menjawab , kira kira Tangteng menjadi Kota atau Kabupaten ya?
“Kalau saya boleh menjawab dengan melihat wilayah yang akan dijadikan DOB maka Tangteng itu cenderung akan jadi kota, Semoga segera terealisasi”, katanya.
( @tbg#-red )